Pengaruh Ketepatan Waktu Pengembalian Rekam Medis Rawat Inap Terhadap Efektivitas Pelayanan Di RS X
DOI: 10.29241/jmk.v7i2.636Author
Mela Nurillahi Firdaus(1*), Meira Hidayati(2)(1) Politeknik Piksi Ganesha, Bandung
(2) Politeknik Piksi Ganesha, Bandung
(1*) Corresponding Author
Full Text
Full Text: View / Download PDFArticle Metrics
Abstract View : 2564 times; PDF Download : 1447 timesAbstract
ABSTRAK
Ketepatan pengembalian rekam medis sangat penting terhadap proses pelayanan kesehatan di rumah sakit. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui pengaruh ketepatan waktu pengembalian rekam medis rawat inap terhadap efektivitas pelayanan di RS X. Metode penelitian menggunakan metode kuantitatif dengan pendekatan deskriptif korelasional dan pengolahan data menggunakan SPSS 25. Teknik pengumpulan data menggunakan kuesioner, observasi dan kajian pustaka. Teknik pengambilan sampel menggunakan teknik simple random sampling dengan sampel sebanyak 88 rekam medis dan 15 petugas. Berdasarkan hasil penelitian bahwa pengaruh ketepatan waktu pengembalian rekam medis rawat inap terhadap efektivitas pelayanan di RS X yaitu sebesar 50,4%. Masalah yang sering timbul dalam pengembalian rekam medis rawat inap adalah masih terdapat ketidaktepatan waktu pengembalian rekam medis, waktu pengembalian yang belum sesuai dengan SOP yang telah di tetapkan oleh pihak rumah sakit, belum optimalnya pengawasan terhadap petugas rekam medis mengenai waktu pengembalian rekam medis.
Kata kunci : Ketepatan waktu pengembalian, efektivitas pelayanan, rekam medis
Keywords
References
Aufa, B. Al. (2018). Analisis Faktor Yang Berpengaruh Terhadap Ketidaktepatan Waktu Pengembalian Berkas Rekam Medis Rawat Inap Di Rs X Bogor. Jurnal Vokasi Indonesia, 6(2), 41–46. https://doi.org/10.7454/jvi.v6i2.124
Erlindai. (2019). Faktor Penyebab Keterlambatan Waktu Pengembalian Berkas Rekam Medis Rawat Inap Di Rs Estomihi Medan Tahun 2019. Jurnal Ilmiah Perekam Dan Informasi Kesehatan Imelda, 4(2), 626–636.
Fadillah, A. R., Nuraini, N., Erawantini, F., & Rachmawati, E. (2020). Analisis Penyebab Keterlambatan Pengembalian Berkas Rekam Medis Rawat Jalan Di Rumah Sakit Mitra Medika Bondowoso. J-Remi, 2(1), 67–69. https://publikasi.polije.ac.id/index.php/j-remi/article/view/2213/1598
Hatta, G. R. (2013). Pedoman Manajemen Informasi Kesehatan Disarana Pelayanan Kesehatan. In Universitas Indonesia.
Karp, D., Huerta, J. M., Dobbs, C. A., Dukes, D. L., & Kenady, K. (2008). Medical Record Documentation for Patient Safety and Physician Defensibility. Oakland: Medical Insurance Exchange of California.
Muchtar, R. D., & Yulia, N. (2017). Tinjauan Pengembalian Rekam Medis Rawat Jalan dan Kecepatan Pendistribusian Rekam Medis Ke Poliklinik Di Rumah Sakit an-Nisa Tangerang. Inohim, 5(1), 109–113.
Notoatmodjo, S. (2012). Metodologi Penelitian Kesehatan.
Permenkes RI. (2008). Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia No.269/MENKES/PER/III/2008. https://doi.org/10.1017/CBO9781107415324.004
Qadrini, L., Ardiputra, S., & Seppewali, A. (2020). Jurnal Aplikasi Ipteks untuk Masyarakat, 9(3), 184–187.
Rakhmaningrum, K., & Nudji, B. (2016). Hubungan Motivasi Kerja Terhadap Kepatuhan Dalam Pengembalian Berkas Rekam Medis Di Seksi Rekam Medis Rumah Sakit Umum Daerah Dr. Soetomo. Jurnal Manajemen Kesehatan Yayasan STIKES RS.Dr. Soetomo, 2(2), 153–162. https://doi.org/10.29241/jmk.v2i2.61
Riyanto, A. (2011). Pengolahan dan analisis data kesehatan. Nuha Medika.
Riyanto, A. (2013). Statistik Inferensial Untuk Analisa Data Kesehatan. Nuha Medika.
Siregar, S. (2013). Statistik Parametrik Untuk Penelitian Kuantitatif. Bumi Aksara.
Simbolon, S. A. (2015). Jurnal Lex Crimen, IV(6), 152–161. https://doi.org/doi: 10.1145/3132847.3132886
Sugiyono. (2012). Metode Penelitian Kuantitatif Kualitatif Dan R&D (Vol. 8). Alfabeta.
Sugiyono. (2018). Metode Penelitian Manajemen. Alfabeta.
Swari, S. J., Alfiansyah, G., Wijayanti, R. A., & Kurniawati, R. D. (2019). Analisis Kelengkapan Pengisian Berkas Rekam Medis Pasien Rawat Inap RSUP Dr. Kariadi Semarang. ARTERI : Jurnal Ilmu Kesehatan, 1(1), 50–56. https://doi.org/10.37148/arteri.v1i1.20
UU RI. (2009). Undang-Undang Republik Indonesia No. 44 Tahun 2009 Tentang Rumah Sakit. Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Disahkan pada tanggal 28 Oktober 2009.
Widjaya, L. (2014). Modul 2B Sistem Rekam Medis dan Manajemen Informasi Kesehatan tentang Pengarsipan Rekam Medis.
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2021 Jurnal Manajemen Kesehatan Yayasan RS.Dr. Soetomo
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.