Perbandingan Pelaksanaan Informed Consent di IRNA Bedah Flamboyan Dengan IRNA Bedah Gladiol RSUD. Dr. Soetomo Surabaya Berdasarkan Standar Konsil Kedokteran Indonesia (KKI)

DOI: 10.29241/jmk.v1i1.38

Author

Eka Wilda Faida(1*)

(1) STIKES Yayasan RS.Dr.Soetomo, Surabaya, Indonesia
(1*) Corresponding Author

Full Text

Full Text: View / Download PDF

Article Metrics

Abstract View : 643 times; PDF Download : 453 times

Abstract

ABSTRAK
Informed consent merupakan persetujuan yang diberikan kepada pasien setelah diberikan penjelasan oleh dokter mengenai tindakan kedokteran. Tujuan dari penelitian ini diantaranya adalah untuk membandingkan prosedur pelaksanaan Informed To Consent, Informed Consent, Informed Refusal antara Irna Bedah Gladiol dengan Irna Bedah Flamboyan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Informed To Consent di Irna Bedah Gladiol lebih baik dibandingkan dengan Irna Bedah Flamboyan karena di Irna Bedah Gladiol yang tidak sesuai dengan standar KKI adalah hanya 5% lebih rendah 9% dibandingkan yang ada di Irna Bedah Flamboyan yaitu sebanyak 14%. Pada aspek Informed Consent di Irna Bedah Gladiol lebih buruk dibandingkan dengan Irna Bedah Flamboyan karena di Irna Bedah Gladiol yang tidak sesuai dengan standar KKI adalah sebanyak 6% lebih tinggi 1% dibandingkan yang ada di Irna Bedah Flamboyan yaitu hanya sebanyak 5%. Sedangkan Informed Refusal di Irna Bedah Gladiol adalah sama dengan Irna Bedah Flamboyan memiliki prosedur penolakan tindakan medis yang sudah baik karena memiliki nilai 100% sesuai berdasarkan standar KKI. Saran yang dapat diberikan peneliti adalah Perlu di lakukan evaluating, controlling dan monitoring agar menghasilkan kriteria penilaian yang sangat baik dan bermanfaat besar bagi rumah sakit. Perlu dilakukannya pemberian informasi secara tertulis. Misal, penempelan Leaflet yang menjelaskan cara pengisian berkas rekam medis maupun form persetujuan tindakan harus diisi dengan jelas, lengkap, dan benar yang ditujukan kepada pasien maupun peraturan yang menjelaskan tentang Informed Consent.


Keywords

Informed consent, Konsil Kedokteran Indonesia (KKI), Irna bedah

Refbacks

  • There are currently no refbacks.




Copyright (c) 2015 Eka Wilda Faida

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.