Evaluasi Pelaksanaan Pelayanan Kesehatan melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan di RSUD Otista Soreang

DOI: 10.29241/jmk.v10i2.1976

Author

Rivanti Devitasari(1*), Novie Indrawati Sagita(2), Jovanscha Qisty Adinda(3)

(1) 
(2) 
(3) 
(1*) Corresponding Author

Full Text

Full Text: View / Download PDF

Article Metrics

Abstract View : 1 times; PDF Download : 1 times

Abstract

Jaminan kesehatan merupakan salah satu kebutuhan dasar manusia yang wajib dipenuhi. Dalam memenuhi jaminan kesehatan, pemerintah bertanggung jawab untuk menyelenggarakan urusan pemerintahan wajib pelayanan dasar salah satunya di bidang kesehatan yang diatur dalam Undang-undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional yang bertujuan memberikan kepastian perlindungan dan kesejahteraan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia melalui program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan Undang-undang Nomor 25 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) yang mengatur tentang pembentukan sebuah badan hukum yang bertanggung jawab untuk menyelenggarakan program jaminan sosial. Dalam menyelenggarakan program jaminan kesehatan nasional, BPJS Kesehatan bekerja sama dengan beberapa fasilitas kesehatan, salah satunya adalah RSUD Otista. Metode yang digunakan pada penelitian ini adalah metode kualitatif untuk mengevaluasi pelaksanaan pelayanan kesehatan melalui BPJS Kesehatan yang didasarkan kepada pengukuran assess context, gather reconnaisance, engage stakeholders, descibe the program, dan focus the evaluation. Teknik pengumpulan data pada penelitian ini dilakukan melalui wawancara, observasi, studi pustaka, dan dokumentasi. Hasil dari penelitian ini menunjukan bahwa pelaksanaan pelayanan kesehatan tersebut masih belum optimal karena adanya beberapa faktor yang mempengaruhi, seperti alur komunikasi yang belum tepat sasaran dan kurang efisiennya pelaksanaan edukasi kepada masyarakat saat pendaftaran layanan kesehatan.

References

Bazarah, Jamil, dkk. (2021). Konsep Pelayanan Publik di Indonesia. Analisis Literasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik di Indonesia. 22(2), 105-122

Holden, Debra J. (2009). A Practical Guide to Program Evaluation Planning. California : SAGE Publications, Inc

Holden, Debra J. (2010). Health Services Research and Data Linkages: Issues, Methods, and Directions for the Future. Health Services Research. 45(6p1), 1431-1580

Indrianingrum, Irawati. (2021). Evaluasi Proses Sistem Rujukan Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan Sosial (BPJS) Kesehatan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) Kabupaten Jepara. 12(1), 78-80

Kristiani, Mei. (2021). Evaluasi Standar Pelayanan Kesehatan Rawat Inap di Rumah Sakit Umum Daerah Arifin Ahmad Provinsi Riau. Universitas Islam Riau

Leddy, S. K.(2006). Integrative Health Promotion : Conceptual Bases for Nursing Practice. Canada : Jones and Bartlett Publisher

Maryam, Neneng Siti. (2016). Mewujudkan Good Governance melalui Pelayanan Publik. Jurnal Ilmu Politik dan Komunikasi, 6(1), 1-18

Nugroho, Eko. 2008. Sistem Informasi Manajemen. Penerbit Andi. Yogyakarta

Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan

Peraturan BPJS Nomor 1 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan

PPID Kabupaten Bandung. Profil RSUD Oto Iskandar Di Nata Tahun 2023. Diakses pada 27 Januari 2024 dari https://ppid.bandungkab.go.id/detail/rumah-sakit-umum-daerah-soreang-profil-rsud-oto-iskandar-di-nata-tahun-2023

Ramhadana, Muhammad Fitri, dkk. (2020). Pelayanan Publik. Medan: Yayasan Kita Menulis

Saputra, Maman. (2015). Program Jaminan Kesehatan Nasional dari Aspek Sumber Daya Manusia Pelaksana Pelayanan Kesehatan. Jurnal Kesehatan Masyarakat. 11(1), 32-42

Suprianto, Arip. (2017). Evaluasi Pelaksanaan Jaminan Kesehatan Nasional. Journal of Governance and Public Policy. 4(1), 71-107

Undang-undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional

Undang-undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan

Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik

Undang-undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang BPJ

Undang-undang Nomor 32 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah

Undang-undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan

WHO, 2019. Health Impact Assessment (HIA). Diakses pada 20 Februari 2024 dari http://www.who.int/hia/evidence/doh/en/

Widodo, J., (2001.) Pelayanan Publik. Jakarta: PT. Bumi Aksara.

Refbacks

  • There are currently no refbacks.




Copyright (c) 2024 Rivanti Devitasari, Novie Indrawati Sagita, Jovanscha Qisty Adinda

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.